
BURUH
Oleh : Benget S. Simanullang
Adalah sebuah peristiwa yang sangat tragis ketika buruh dijadikan umpan dalam sebuah kompetisi. Namun itulah mungkin yang menjadi bagian dari hidup para buruh di Negara kita ini. Untuk sekarang ini saja, buruh menjadi begitu sangat diperhatikan dan para calon pembesar negeri ini berusaha mengucapkan janji untuk memperbaiki hidup para buruh. Ini semua terjadi sekarang, di saat pemilu semakin mendekat sebab pada prinsipnya
Derita buruh
Buruh bisa jadi tak ambil pusing dengan apa yang akan terjadi dengan nasib mereka. Hal ini disebabkan karena kekurangan perhatian oleh pemerintah sendiri bagi rakyatnya yang berstatus buruh. Namun walaupun demikian para buruh adalah bagian dari hidup bangsa
Salah satu derita yang bagi para buruh merupakan sesuatu yang sangat tidak mendukung kehidupan mereka ialah dengan diberlakukannya sistem kerja kontrak dan outsourcing pada era reformasi yang berlaku hingga sekarang. Sangat jelas bahwa sistem kerja kontrak dan outsourcing tidak memberikan keadilan jaminan penghidupan yang layak bagi buruh. Sistem ini sangat merugikan buruh dan hanya menguntungkan bagi tuan si pemberi kerja. Dan tampak jelas dari sistem ini bahwa buruh sangat tidak dihargai jasanya. Namanya saja kontrak. Jika sudah tidak menguntungkan lagi bagi si pemeberi kerja, kontrak pun bisa di-cut bahkan oleh sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas. Dan sudah pasti pula para buruh akan merasa cemas apabila mendekati masa kontrak berakhir. Cemas akan sebuah keputusan baru dari pihak pemberi kerja sebab tidak tertutup kemungkinan perjanjian kerja tidak diperpanjang alias diberhentikan. Untuk mencari kerja baru sangatlah tidak gampang, bahkan dengan hadirnya beberapa perusahaan yang mencari tenaga kerja melalui yayasan semakin memperkecil pendapatan buruh, sebab upah buruh dipotong untuk membayar jasa yayasan yang sudah mencarikan kerja bagi mereka. Dan sudah tentu bahwa proses yang diberikan yayasan sangatlah ribet. Di samping sistem kerja kontrak dan outsourcing, SKB Empat Menteri juga sangat memberatkan bagi para buruh. Hal ini dinilai bahwa pemerintah sangat tidak berpihak kepada buruh. Dan bisa dikatakan dengan lahirnya SKB Empat Menteri merupakan lemahnya pemerintahan kita berhadapan dengan pasar. Ketika pemerintah tidak sanggup berhadapan dengan krisis, para buruh menjadi korban dari kelemahan pemerintah berhadapan dengan krisis tersebut.
Cakrawala baru sebagai solusi bagi buruh
Ternyata sudah banyak insan politik yang menyadari bahwa kehidupan buruh sangat terintimidasi dan kurang diperhatikan oleh pihak-pihak yang sebenarnya patut untuk memperhatikannya. Karena itu para buruh merasa berjuang sendiri. Maka tak pelak lagi kalau banyak aktivis buruh yang dengan berani (entah mereka punya modal untuk itu) mengincar bangku parlemen dengan tujuan agar memihak pada buruh dan supaya tidak ada lagi pelanggaran hak buruh karena selama ini nasib buruh tidak pernah diperhitungkan (Kompas,
Seharusnya pemerintah harus menyadari kalau buruh itu ikut andil menanamkan saham-saham di berbagai perusahaan. Mereka bisa dikatakan sebagai mesin perekonomian yang mampu membuat Negara semakin berkembang. Karena itu pemerintah kita harus berani bertindak demi menyejahterakan buruh. Hal yang patut untuk dilakukan pemerintah adalah menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing dan juga mencoba mengamati kembali SKB Empat Menteri yang sebenarnya sangat memberatkan bagi kaum buruh. Itu merupakan solusi yang terbaik bagi para buruh Indoneisa. Itu saja.
Parlemen vs Buruh
Tak lengkang dari setiap parpol mengusung buruh menjadi objek untuk menarik perhatian setiap orang agar dengan demikian banyak orang yang simpatik pada parpol tersebut. Menjanjikan yang baik-baik pada buruh. Tak cukup di negeri sendiri, Negara jiran
Benarkah dengan mengajak para TKI ikut serta dalam pemilu 2009 mereka bisa bekerja di negeri sendiri? Hal yang mustahil untuk saat ini. Mengapa? Karena hingga detik di mana tulisan ini diturunkan masih tercatat bahwa lapangan kerja di
Penulis bekerja di Yayasan Tri Asih
Dan sedang kuliah di Program Vokasi Bidang Kedokteran
Occupational Therapy, Universitas
No comments:
Post a Comment